Inspektorat Jenderal · Kementerian ESDM

Inspektorat V

Unit pengawasan fungsional lintas sektor yang berfokus pada pencegahan korupsi, penguatan integritas, dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dasar Hukum: Permen ESDM No. 9 Tahun 2024Organisasi & Tata Kerja Kementerian ESDM

5

Unit Kelompok Kerja

Itjen

Unit Eselon I

WBK

Target Zona Integritas

SPIP

Standar Pengendalian Intern

Tugas Pokok

Apa yang kami lakukan?

Inspektorat V melaksanakan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri, kegiatan pencegahan dan pengendalian yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang, serta pengawasan atas pelaksanaan reformasi birokrasi.

Pengawasan Tujuan Tertentu

Melaksanakan pengawasan investigatif atas penugasan Menteri ESDM terhadap hal-hal yang berpotensi merugikan negara.

Pencegahan Korupsi & Gratifikasi

Pencegahan dan pengendalian praktik gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian ESDM.

Pengelolaan LHKASN

Mengelola Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas.

Reformasi Birokrasi & Zona Integritas

Koordinasi penilaian mandiri reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Evaluasi Akuntabilitas Kinerja

Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di seluruh unit kerja Kementerian ESDM.

Koordinasi Penegak Hukum

Koordinasi pengawasan dengan KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan instansi pengawas lain dalam penanganan perkara.

Telaah Sejawat

Koordinasi pelaksanaan telaah sejawat (peer review) internal dan eksternal untuk peningkatan kualitas pengawasan.

Maturitas SPIP & Manajemen Risiko

Pemantauan dan evaluasi maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta manajemen risiko organisasi.

Struktur

Kelompok Kerja

Inspektorat V terdiri dari lima Kelompok Kerja (Korkel) yang masing-masing menangani bidang pengawasan yang spesifik dan saling melengkapi.

Korkel 1

Pengawasan untuk tujuan tertentu & investigasi khusus

Korkel 2

Pencegahan korupsi, gratifikasi & benturan kepentingan

Korkel 3

Reformasi birokrasi & pembangunan zona integritas (WBK/WBBM)

Korkel 4

Evaluasi SAKIP & maturitas SPIP

Korkel 5

Koordinasi aparat penegak hukum & telaah sejawat

Posisi dalam Organisasi

Inspektorat Jenderal ESDM

Inspektorat V adalah salah satu dari lima inspektorat di bawah Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Berbeda dengan Inspektorat I–IV yang bersifat sektoral, Inspektorat V berfokus pada pengawasan fungsional lintas sektor.

I

Sektoral

II

Sektoral

III

Sektoral

IV

Sektoral

V

Fungsional Lintas Sektor

Laporkan Gratifikasi

Inspektorat V membuka kanal pelaporan gratifikasi bagi seluruh pegawai Kementerian ESDM. Laporan dapat disampaikan secara rahasia dan dilindungi oleh mekanisme whistleblower protection.

Lapor Sekarang