Inspektorat V
Unit pengawasan fungsional lintas sektor yang berfokus pada pencegahan korupsi, penguatan integritas, dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
5
Unit Kelompok Kerja
Itjen
Unit Eselon I
WBK
Target Zona Integritas
SPIP
Standar Pengendalian Intern
Tugas Pokok
Apa yang kami lakukan?
Inspektorat V melaksanakan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri, kegiatan pencegahan dan pengendalian yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang, serta pengawasan atas pelaksanaan reformasi birokrasi.
Pengawasan Tujuan Tertentu
Melaksanakan pengawasan investigatif atas penugasan Menteri ESDM terhadap hal-hal yang berpotensi merugikan negara.
Pencegahan Korupsi & Gratifikasi
Pencegahan dan pengendalian praktik gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian ESDM.
Pengelolaan LHKASN
Mengelola Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas.
Reformasi Birokrasi & Zona Integritas
Koordinasi penilaian mandiri reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di seluruh unit kerja Kementerian ESDM.
Koordinasi Penegak Hukum
Koordinasi pengawasan dengan KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan instansi pengawas lain dalam penanganan perkara.
Telaah Sejawat
Koordinasi pelaksanaan telaah sejawat (peer review) internal dan eksternal untuk peningkatan kualitas pengawasan.
Maturitas SPIP & Manajemen Risiko
Pemantauan dan evaluasi maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta manajemen risiko organisasi.
Struktur
Kelompok Kerja
Inspektorat V terdiri dari lima Kelompok Kerja (Korkel) yang masing-masing menangani bidang pengawasan yang spesifik dan saling melengkapi.
Pengawasan untuk tujuan tertentu & investigasi khusus
Pencegahan korupsi, gratifikasi & benturan kepentingan
Reformasi birokrasi & pembangunan zona integritas (WBK/WBBM)
Evaluasi SAKIP & maturitas SPIP
Koordinasi aparat penegak hukum & telaah sejawat
Posisi dalam Organisasi
Inspektorat Jenderal ESDM
Inspektorat V adalah salah satu dari lima inspektorat di bawah Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Berbeda dengan Inspektorat I–IV yang bersifat sektoral, Inspektorat V berfokus pada pengawasan fungsional lintas sektor.
I
Sektoral
II
Sektoral
III
Sektoral
IV
Sektoral
V
Fungsional Lintas Sektor
Laporkan Gratifikasi
Inspektorat V membuka kanal pelaporan gratifikasi bagi seluruh pegawai Kementerian ESDM. Laporan dapat disampaikan secara rahasia dan dilindungi oleh mekanisme whistleblower protection.
Lapor Sekarang